Konsumsi Ruhani Anak-anak Mutlak Dipenuhi untuk Keselamatan Generasi Mendatang


Jakarta, bimasislam— Setiap diri manusia tidak hanya memiliki aspek fisik, melainkan juga ruhaniah. HM. Attamimi, Mantan Direktur Pemberdayaan Wakaf, mengingatkan agar kita memenuhi kebutuhan ruhaniah anak-anak kita, di samping kebutuhan fisiknya. “Jangan hanya fisik, anak-anak kita juga harus diberikan konsumsi ruhaniah agar selamat masa depannya kelak”, demikian dikatakan Attamimi dalam uraian hikmahnya di Masjid Istiqlal, Jumat (21/3).

Attamimi melanjutkan, era globalisasi lebih baik dijadikan sebagai upaya intesif membangun akhlaqul karimah. Dengan kehidupan yang serba modern dan canggih sekarang ini, justru ekses sosial yang ditimbulkannya sangat mengkhawatirkan. Karenanya, menurut Direktur Pembinaan Haji Kemenag ini, pembekalan ruhani anak-anak kita mestinya diprioritaskan daripada pembekalan jasmaninya.

Realitas sosial kita menunjukkan, betapa banyak anak-anak yang termanjakan secara material justru bermasalah di masyarakat. Bahkan, tidak sedikit di antaranya yang berpendidikan tinggi, urai Attamimi. Akhlaqul karimah seharusnya yang menjadi modal sosial generasi kita ke depan, bukan sekedar pendidikan yang tinggi. Banyak orang tua yang mengharapkan anak-anaknya berijazah (syahadah) dengan pendidikan setinggi mungkin, padahal yang lebih utama adalah nilai-nilai dalam syahadatain (Syahadat Ilahi dan Syahadat Rasul), ujar Mantan Ka Kanwil Kemenag Provinsi Maluku ini beranalogi.

Apa yang dijelaskan dalam Alquran Surat Attahrim/66: 6, sesungguhnya menghendaki hal seperti itu, tegas Pejabat Kemenag yang hafal 30 juz Alquran ini. Sejarah Islam menceritakan, betapa Rasulullah Saw. selama hidupnya mengajarkan sekaligus membekali keluarga dan para sahabatnya dengan Alquran. Begitu pula sejatinya yang harus kita lakukan kepada generai penerus kita, bukan hanya pelajaran-pelajaran eksakta, ungkapnya di akhir ceramah. (edijun)

Sumber: http://bimasislam.kemenag.go.id

Dirjen: Jadilah Pelayan Seperti Khadimul Haramain, Bukan Priyayi yang Minta Dilayani !

Jakarta, bimasislam— Sebagai aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat, maka hendaknya bersikap dan berperilaku layaknya Khadimul Haramain. “Kita harus kembangkan budaya melayani, bukan dilayani, seperti Khadimul Haramain, yaitu melayani dengan totalitas diri demi kepentingan umum. Sudah bukan zamannya lagi seorang aparatur negara minta dilayani seperti zaman pra-kemerdekaan yang sering dilakukan oleh para priyani”, tegas Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA, dalam pengarahannya pada Sosialisasi Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin 6 Jakarta (20/3).

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Ortala Ditjen Bimas Islam ini dimaksudkan agar para pegawai memahami bagaimana menjadi pelayan masyarakat sebagai bagian dari aparatur negara. Hadir sebegai nara sumber selain Dirjen Bimas Islam adalah Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB, dan Ombusman Indonesia. Peserta terdiri dari para pegawai di lingkungan Bimas Islam, perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi DKI, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan perwakilan KUA se-Jabodetabek.

Berdasarkan penelusuran bimasislam, UU tentang Pelayanan Publik mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri. Perlayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan atau koporasi yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik.

Dalam UU tersebut juga ditegaskan bahwa Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik. Selain itu, UU tersebut untuk mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara dan penduduk, serta terwujudnya tanggung jawab negara dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. (bieb/foto:bimasislam)

Malam Jum’at, 26 April 2013 di Indonesia: Gerhana Bulan Sebagian

gerhana_bulan_parsial_100626191434Jakarta, bimasislam–”Malam Jum’at Kliwon 26 April 2013 bertepatan 15 Jumadil Akhir 1434 H mulai pukul 01.03 dinihari WIB Bulan di Indonesia akan terjadi Gerhana Bulan Sebagian (GBS)” seperti yang disampaikan oleh Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah, Dr. H. Ahmad Izzuddin.  . Hampir seluruh kawasan Indonesia dapat mengamati GBS ini. Hanya kawasan timur Indonesia saja yang akan sedikit kesulitan untuk mengamatinya karena Bulan sudah rendah di langit sebelah barat (hampir terbenam).
Pada Gerhana Bulan Sebagian awal kontak penumbra  pukul 01.03 wib, lalu fase umbra akan dimulai pada pukul 02.54 – 03.21 WIB (hanya selama 27 menit ). Dan akhirnya seluruh proses GBS pun akan selesai pada pukul 05.11 WIB. Selain hanya sebentar magnitud gerhana umbra pada GBS nanti juga kecil, hanya 0,0148. Berbeda  dengan Gerhana Bulan Total yang nilai magnitudnya bisa lebih besar dari 1. Magnitud gerhana itu sendiri dihitung dari perbandingan antara diameter sudut Bulan dengan diameter sudut bayangan umbra Bumi.
Walaupun hanya sebagai Gerhana Bulan Sebagian, bagian Bulan yang terkena umbra Bumi saat GBS nanti sangatlah sedikit. Akibatnya kita di Indonesia tidak akan melihat Bulan berubah menjadi merah sebagaimana yang terjadi pada saat Gerhana Bulan Total 16 Juni 2011 yang lalu. Namun kita masih dapat melihat Bulan yang lebih gelap dari Bulan purnama biasanya, mirip dengan yang kita lihat pada saat Gerhana Bulan Penumbra 28 November 2012 yang lalu. Semoga cuaca langit cerah dan pengamatan kita lancar.

sumber: http://bimasislam.kemenag.go.id dari http://playen.kuajogja.org

JADWAL NIKAH KUA KANGKUNG KAB. KENDAL

Waktu Sholat