PENYULUH AGAMA, SANG AGEN PERUBAHAN YANG SESUNGGUHNYA

 


Tulisan ini bermula dari kegelisahan penulis sebelum dituangkan dalam rangkaian kata-kata ini. Harapan penulis, semoga tulisan ini dapat dinikmati oleh para pembaca dalam memahami makna di dalamnya. Kegelisahan ini muncul dari pertanyaan dalam hati penulis: “Apakah sudah benar dan tepat menjadi seorang penyuluh agama?”

Pertanyaan tersebut terasa sangat penting, bahkan jika dimuat di surat kabar, bisa menjadi pokok berita atau tajuk utama. Pertanyaan itu terus menghantui penulis dalam mencari jawaban dan solusi: apa keistimewaan menjadi penyuluh agama? Apa manfaatnya? Bahkan jika dibandingkan dengan profesi lain, apakah profesi ini bisa bersaing dan dapat diandalkan?

Keresahan itu semakin kuat ketika melihat kenyataan bahwa masih banyak penyuluh agama honorer di Indonesia yang seolah tidak dianggap keberadaannya. Topik tentang penyuluh agama pun terasa tidak menarik untuk diperbincangkan. Profesi ini tidak jelas dan dianggap kurang menarik, bahkan ada penyuluh yang tidak percaya diri mengakui profesinya ketika ditanya oleh masyarakat di lingkungannya.

Mengapa profesi penyuluh agama terkesan kurang meyakinkan dibandingkan penyuluh lainnya? Penyuluh pertanian, misalnya, memiliki objek garapan yang jelas: para petani dan lahan pertanian dengan berbagai metode untuk meningkatkan hasil panen. Penyuluh kesehatan juga memiliki bidang kerja yang konkret dengan permintaan penyuluhan yang jelas dari masyarakat terkait isu kesehatan. Begitu pula penyuluh perikanan, mereka memiliki wilayah garapan yang spesifik di bidang budidaya tambak air tawar atau air payau.

Jika dibandingkan dengan penyuluh-penyuluh tersebut, objek garapan penyuluh agama sangat berbeda. Penyuluh agama tidak berhadapan dengan benda mati, tumbuhan, atau hewan, melainkan dengan manusia dan makhluk hidup yang kompleks dan memerlukan pendekatan khusus dalam pembinaan dan pendampingannya. Tujuan akhirnya adalah pembangunan manusia melalui bahasa agama, pendidikan moral, dan akhlak mulia di masyarakat.

Kini, setelah penulis benar-benar terjun dalam profesi penyuluh, keresahan-keresahan tersebut mulai terjawab. Jawaban yang paling tepat, bahkan bisa dijadikan topik utama surat kabar, adalah bahwa penyuluh agama adalah Agen Perubahan (Agent of Change).

Mengapa gelar itu layak disematkan? Karena penyuluh agama merupakan garda terdepan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapisan paling bawah. Ibarat peluru, penyuluh agama mengenai sasaran secara langsung dan tepat. Mereka menyampaikan program-program kementerian, menjadi wajah Kementerian Agama di tengah masyarakat, serta memberikan pelayanan dan pendampingan melalui bahasa agama. Tujuannya adalah mencetak manusia yang berakhlak mulia dan mendukung program pembangunan karakter bangsa.

Fakta lainnya, penyuluh agama bekerja tanpa mengenal waktu siang dan malam dan siap terlibat dalam kegiatan sosial, agama, budaya, bahkan lintas sektoral. Mereka berdedikasi tinggi dalam berdakwah, membimbing, dan membela masyarakat binaan, tanpa berharap imbalan.

Penulis pun banyak mendengar kisah para penyuluh agama di daerah pedalaman dan wilayah timur Indonesia. Mereka rela menempuh perjalanan jauh berjam-jam, bahkan berhari-hari, demi menemui masyarakat binaannya. Semua itu dilakukan dengan penuh keikhlasan dan kebanggaan.

Oleh karena itu, julukan ‘Agen Perubahan’ layak diberikan dan diapresiasi setinggi-tingginya oleh seluruh kalangan, termasuk pemerintah. Bentuk penghargaan itu salah satunya adalah dengan memberikan honor yang layak kepada penyuluh agama honorer, bahkan mengangkat mereka menjadi pegawai negeri.

Semoga para penyuluh agama senantiasa diberi kesehatan, keselamatan, dan keberkahan dalam menjalankan tugas penyuluhannya hingga akhir hayat. Sebab, sesungguhnya tugas penyuluh agama adalah berdakwah, dan dalam konteks dakwah, tidak ada batas waktu. Semoga semua jerih payah penyuluh agama menjadi amal dan ladang pahala, baik di dunia maupun di akhirat.

Amin ya Rabbal ‘alamin.

Imron Rosyadi, S.Sos (Penyuluh Agama Islam, KUA Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal – Jawa Tengah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JADWAL NIKAH KUA KANGKUNG KAB. KENDAL

Waktu Sholat