Jakarta,
bimasislam--- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
menyelenggarakan Pemilihan KUA dan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat
Nasional. Kegiatan ini merupakan program tahunan yang diselenggarakan
dari tingkat Kabupaten hingga nasional. Untuk tahun 2012 pemilihan KUA
dan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Nasional dilaksanakan dari tanggal
12-16 Agustus, bertempat di Hotel Sari Fan Facific.
Wakil
Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA dalam sambutannya
mengatakan, pemilihan KUA dan keluarga sakinah teladan bertepatan dengan
rancangan pembangunan nasional bidang agama, terutama penguatan
kelembagaan KUA dalam pelayanan keumatan dan keluarga sakinah sebagai
fondasi pembentukan generasi berkualitas.
"
Penyelenggaraan Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan dan Kepala KUA
Teladan ini memiliki makna yang sangat penting dalam rangka memberikan
motivasi, dukungan moril, hingga penghargaan tertinggi kepada keluarga
di Indonesia, mendorong kinerja aparatur pemerintah khususnya
Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat",
tegasnya.
Wamenag
menuturkan, beragam permasalahan keluarga saat ini mengintip para
keluarga Indonesia. Ia mencontohkan, saatini 80 % dari jumlah kasus
perceraian, terjadi pada perkawinan di bawah usia 5 tahun. Faktor
ketidakmatangan (immaturity) pasangan suami-isteri menghadapi kenyataan
hidup yang sesungguhnya, mengakibatkan mereka kerap menemui kesulitan
dalam melakukan penyesuaian atas pelbagai permasalahan di usia
perkawinannya yang masih “balita”.
Selain itu faktor lingkungan sosial mencakup perubahan nilai dan norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Sebagai contoh, fenomena komodifikasi yang tidak proporsional seputar permasalahan rumah tangga para figur publik melalui media (terutama televisi demi mengejar rating) tampaknya turut memberi andil dalam percepatan proses pelemahan institusi perkawinan ini. Tanpa disadari, ada “pesan moral” yang secara samar-samar (hidden curriculum) tertangkap oleh khalayak, yaitu pertengkaran dan perceraian sudah bukan “aib” keluarga, sesuatu yang “seharusnya terjadi”, dan sebagai solusi yang “wajar” untuk pemecahan masalah rumah tangga. Hal ini menggeser norma dan cara pandang masyarakat terhadap institusi perkawinan ke arah yang negatif, yaitu perkawinan bukan suatu lembaga yang seharusnya dipertahankan keutuhannya.
Selain itu faktor lingkungan sosial mencakup perubahan nilai dan norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Sebagai contoh, fenomena komodifikasi yang tidak proporsional seputar permasalahan rumah tangga para figur publik melalui media (terutama televisi demi mengejar rating) tampaknya turut memberi andil dalam percepatan proses pelemahan institusi perkawinan ini. Tanpa disadari, ada “pesan moral” yang secara samar-samar (hidden curriculum) tertangkap oleh khalayak, yaitu pertengkaran dan perceraian sudah bukan “aib” keluarga, sesuatu yang “seharusnya terjadi”, dan sebagai solusi yang “wajar” untuk pemecahan masalah rumah tangga. Hal ini menggeser norma dan cara pandang masyarakat terhadap institusi perkawinan ke arah yang negatif, yaitu perkawinan bukan suatu lembaga yang seharusnya dipertahankan keutuhannya.
Pemilihan
KUA teladan dan Keluarga Sakinah Tingkat Nasional diikuti 33 Kepala KUA
dan 33 Pasang Keluarga Sakinah utusan dari 33 provinsi. Rencananya para
pemenang akan diundang Presiden pada perayaan HUT Kemerdekaan RI,
Jum'at besok. (kang jeje)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar