Wamenag: Saatnya Keluarga Indonesia Bangkit

Jakarta, bimasislam--- Direktorat Jenderal  Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan Pemilihan KUA dan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Nasional. Kegiatan ini merupakan program tahunan yang diselenggarakan dari tingkat Kabupaten hingga nasional. Untuk tahun 2012 pemilihan KUA dan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat  Nasional dilaksanakan dari tanggal 12-16 Agustus, bertempat di Hotel Sari Fan Facific.
Wakil Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA dalam sambutannya mengatakan, pemilihan KUA dan keluarga sakinah teladan bertepatan dengan rancangan pembangunan nasional bidang agama, terutama penguatan kelembagaan KUA dalam pelayanan keumatan dan keluarga sakinah sebagai fondasi pembentukan generasi berkualitas.
"  Penyelenggaraan Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan dan Kepala KUA Teladan ini memiliki makna yang sangat penting dalam rangka memberikan motivasi, dukungan  moril, hingga penghargaan tertinggi kepada keluarga di Indonesia, mendorong kinerja aparatur pemerintah khususnya Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat", tegasnya.
Wamenag menuturkan, beragam permasalahan keluarga saat ini mengintip para keluarga Indonesia. Ia mencontohkan, saatini 80 % dari jumlah kasus perceraian, terjadi pada perkawinan di bawah usia 5 tahun. Faktor ketidakmatangan  (immaturity) pasangan suami-isteri menghadapi kenyataan hidup yang sesungguhnya, mengakibatkan mereka kerap menemui kesulitan dalam melakukan penyesuaian atas pelbagai permasalahan di usia perkawinannya yang masih “balita”.

Selain itu faktor lingkungan sosial mencakup perubahan nilai dan norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Sebagai contoh, fenomena komodifikasi yang tidak proporsional seputar permasalahan rumah tangga para figur publik melalui media (terutama televisi demi mengejar rating) tampaknya turut memberi andil dalam percepatan proses pelemahan institusi perkawinan ini. Tanpa disadari, ada “pesan moral” yang secara samar-samar (hidden curriculum) tertangkap oleh khalayak, yaitu pertengkaran dan perceraian sudah bukan “aib” keluarga, sesuatu yang “seharusnya terjadi”, dan sebagai solusi yang “wajar” untuk pemecahan masalah rumah tangga. Hal ini menggeser norma dan cara pandang masyarakat terhadap institusi perkawinan ke arah yang negatif, yaitu perkawinan bukan suatu lembaga yang seharusnya dipertahankan keutuhannya.
Pemilihan KUA teladan dan Keluarga Sakinah Tingkat Nasional diikuti 33 Kepala KUA dan 33 Pasang Keluarga Sakinah utusan dari 33 provinsi. Rencananya para pemenang akan diundang Presiden pada perayaan HUT Kemerdekaan RI, Jum'at besok. (kang jeje)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JADWAL NIKAH KUA KANGKUNG KAB. KENDAL

Waktu Sholat